ICMI dan PPIP meminta agar PBB dan masyarakat internasional yang cinta damai menghentikan kekejaman dan aksi Tentara Zionis Israel dan mengenakan sanksi baik politik-militer maupun ekonomi. Selain para pemimpin dunia bersatu menyelamatkan warga Palestina.
Jika ICMI mendesak Pemerintah Amerika Serikat, yang selama ini menggembar-gemborkan penegakkan nilai demokrasi, untuk melakukan tindakan nyata menekan lsrael. Maka PPIP mendesak Negara-negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam, khususnya negara-negara Arab untuk menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan Rakyat Palestina untuk memerdekakan diri.
Pernyataan sikap Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ditandatangani Ketua Umum ICMI Prof Dr Jimly Assidiqie dan Sekretaris Jenderal Dr. Mohammad Jafar Hafsah yang ditandatangani Senin (17/5). Sedang sikap Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) ditandatangani Ketua Prof Dr Din Syamsuddin, Senin.
“Kami minta para pemimpin dunia harus Bersatu menyelamatkan Bangsa Palestina. Ini bukan perang antaragama namun kejahatan terhadap kemanusiaan,” ungkap ICMI dan PPIP.
Ketua PPIP Prof Dr Din Syamsuddin dalam siaran persnya juga mendesak Israel untuk meninggalkan wilayah Palestina/Arab yang didudukinya secara ilegal. “Negara-Negara Arab agar mengenyampingkan egoisme dan kepentingan terbatas mereka,” tegas Din. Menurutnya, masyarakat yang cinta damai mengutuk keras tindakan brutal Tentara Zionis Israel yang merupakan pelanggaran HAM berat, pelanggaran resolusi-resolusi PBB dan hukum internasional.
“Ini adalah bentuk nyata terorisme,” tandas Ketua Din Syamsuddin.
Karenanya PPIP mengajak segenap umat beragama di Indonesia yang cinta damai, keadilan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab untuk memberi dukungan/bantuan bagi Rakyat Palestina baik moril maupun materiil. Juga doa agar Yang Maha Kuasa melindungi Rakyat Palestina dari segala marabahaya dan malapetaka.
ICMI dan PPIP menyambut baik Langkah Pemerintah Indonesia yang sigap merespons dan berperan penting dalam membantu perjuangan Kemerdekaan rakat dan Bangsa Palestina. Sedang PPIP selain mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia juga mendorong agar Pemerintah RI lebih lanjut menggalang dukungan Negara-Negara Anggota OKI dan Gerakan Non Blok untuk mengirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Palestina guna menghalau agresi Tentara Zionis Israel.
Dalam siaran pers tersebut ICMI tegas menyebut lsrael telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terutama keputusan PBB untuk Pendidikan, llmu Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) tahun 2016 yang menetapkan Masjid Al-Aqsa sebagai situs suci umat lslam. Maka, lCMl mengutuk dan mengecam lsrael yang meneror saudara-saudara kita yang khusyuk melaksanakan salat tarawih di Masjid Al-Aqsa hingga memakan korban luka-luka dan jiwa.
“Dunia yang memiliki akal sehat dan hati nurani harus melawan kebiadaban lsrael. Penyerangan kepada Umat lslam di Al Aqsa dan penyerangan di Gaza, bukanlah isu agama. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang ke luar dari nilai-nilai kemanusiaan,” tandas Jimly. Untuk itu,ICMI mengajak seluruh warga dunia untuk bersama melawan kezaliman lsrael yang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Fsy)